Kangen nulis lagi… Ini tulisan terakhir sebelum disibukkan oleh persiapan ujian Tesis… Mari kita cari ide baru untuk ditulis…
Penulis: Ika Desi Budiarti; Terbit di: DENPOST; Tanggal: 10 November 2016
.
Kebhinnekaan yang Teruji
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang terdiri atas tujuh belas ribu pulau, seribu tiga ratus suku bangsa, tujuh ratus bahasa daerah, dan dua ratus lima puluh juta jiwa penduduk. Yang kesemuanya ini tersebar dari Sabang hingga Merauke. Serta, tidak lupa pula, Indonesia mengakui adanya enam agama yang dianut penduduk Indonesia.
Indonesia dengan keberagamannya menjadi satu berlandaskan pemahaman Bhineka Tunggal Ika, yang secara harfiah didefinisikan sebagai pernyataan kesatuan bahwa walaupun Indonesia terdiri atas adat, budaya, agama, suku, ras, dan bahasa yang beragam, tapi Indonesia tetaplah satu yaitu Bangsa Indonesia. Bangsa yang menjujung toleransi, bangsa yang memiliki budaya adi luhung, bangsa yang santun, dan bangsa yang beretika dalam berbuat, berkata, dan bertindak.
Inilah landasan, harapan, dan cita-cita pencetus negeri ini. Pendahulu yang sudah memiliki visi ke depan, agar Indonesia tetap utuh bersatu walaupun dilandasi oleh keberagaman. Yang menjadikan perbedaan sebagai dasar dari persatuan. Yang memahami bahwa bersatu bukan berarti harus sama.
Akan tetapi, seiring berkembangnya teknologi yang tidak disertai dengan kemauan untuk membuka pikiran dalam menerima, menelaah, dan memanfaatkan informasi, terjadi degradasi pemahaman akan definisi persatuan. Beberapa golongan tertentu di Indonesia memaksakan pendapatnya bahwa persatuan itu harus satu dan sejenis, tidak menerima perbedaan. Sangat jauh dari pandangan awal pahlawan-pahlawan yang memerdekakan Indonesia dari kaum penjajah.
Kebhinekaan di Indonesia sedang teruji. Teruji oleh rendahnya pemahaman akan makna persatuan. Teruji oleh kurangnya penghargaan atas perbedaan. Teruji oleh minimnya toleransi terhadap sesama warga Indonesia. Teruji oleh kepatuhan terhadap doktrin, tanpa benar-benar membedah makna awal bahasa doktrin tersebut. Dan parahnya, teruji oleh politisasi agama yang tanpa disadari dilakukan oleh golongan yang berkepentingan.
Yang rugi? kita bersama, semua warga masyarakat Indonesia yang tercinta ini, bukan satu golongan saja. Yang terpecah belah adalah kita. Yang terkikis persatuan adalah kita juga. Yang renggang persaudaraannya, ya kita juga. Saat semua menjadi lengah rentan, hal-hal buruk dari luar bangsa ini akan lebih mudah masuk dan merusak serta merongrong bangsa ini dari dalam.
Marilah berpikirlah dengan kepala dingin, pahami situasi secara menyeluruh dari berbagai sudut pandang, bukan melihat dari satu sisi saja, yang tentunya akan mengarah ke pendapat yang tak mau disalahkan. Marilah bertindak santun, berbudaya, elegan, dan terpelajar, sesuai dengan hasil pemikiran yang terbuka, bukan berbuat arogan dari pemaksaan pendapat pribadi.
Dan kembalikan makna kebhinnekaan Indonesia ini ke kodratnya, yaitu menjunjung keberagaman dan perbedaan sebagai dasar dari persatuan bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati keberagaman dan bangsa yang toleran terhadap perbedaan. Indonesia adalah bangsa yang besar. Mari kita rawat keberagaman ini. Lestarikan esensi keberagaman ini sebagai ciri khas bangsa Indonesia. Mari cerna terlebih dahulu segala informasi sebelum bertindak dan menggunakannya, agar kita tidak memberikan peluang berkembang kepada satu hal kecil pun yang dapat mengganggu eksistensi persatuan bangsa yang kita cintai ini.
Ingat dan pahamilah kembali bahwa Indonesia ini adalah negara kesatuan yang persatuannya dilandasi oleh berbagai adat-istiadat, agama, bahasa, dan suku bangsa. Jangan jadikan perbedaan ini pemecah, dan jangan pula jadikan kesamaan golongan sebagai alasan pemersatu. Karena di dalam perbedaan inilah malah akan memunculkan potensi emas bangsa sebagai bangsa yang terdepan di dunia.
Tinggalkan Balasan